D alam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 111 Tahun 201 4 tentang bimbingan dan konseling pada pendidikan dasar. Dalam permendiknas tersebut menyebutkan bahawa komponen layanan Bimbingan dan Konseling memiliki 4 (empat) program yang mencakup: (a) layanan dasar; (b) layanan peminatan dan perencanaan individual; (c) layanan responsif; dan (d) layanan dukungan sistem” . S ehubungan dengan hal tersebut guru Bimbingan dan konseling perlu menyusun program guna menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Penyusunan program B imbingan dan K onseling ini didahului dengan menyusun a n gket kebutuhan yang telah di sesuaikan dengan kondisi kebutuhan di sekolah , agar dapat memenuhi kebutuhan peserta didik dan pihak-pihak lain yang terkait . Berikut dilampirkan contoh Alat Ungkap Masalah beserta Lembar Respon untuk menggali kebutuhan peserta didik di sekolah.
Hai, jumpa lagi dengan saya di blog ini, setelah sekian lama vakum menulis di blog ini. Saya berpikir tidak perlu untuk menuliskan alasannya karena ini ada hal yang bersifat pribadi yang menurut saya tidak pantas untuk dituliskan disini. Sebelumnya saya mohon maaf karena nama blog ini sudah saya ganti menjadi Blog Mama Geleyo karena pada saat ini saya lebih nyaman dengan sebutan ini.
Komentar